22.8 C
Indonesia
Ming, 23 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.8 C
Indonesia
Minggu, 23 November 2025 | 19:25:58 WIB

Dua Guru MTS Darul Iman Gagal Lolos PPG Daljab Batch 4 2025, diduga Kelalaian Operator Pusat Kemenag RI

Reporter : Redaksi

Sampang detikjatim.id

– Dua guru MTs Darul Iman, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yakni Moh. Sakban, SE dan Alfiani, S.Pd, menyampaikan kekecewaannya setelah dinyatakan tidak lolos seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 4 Tahun 2025. Padahal keduanya mengaku telah mengikuti seluruh prosedur sesuai arahan operator Kemenag Sampang serta memiliki masa pengabdian lebih dari 16 tahun, yang menurut mereka seharusnya membuat mereka layak dan berhak mengikuti program tersebut.

Keduanya menilai ada kejanggalan dalam hasil seleksi karena data yang sudah mereka perbaiki sebelum pengajuan justru kembali berubah saat pengumuman muncul. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksinkronan data atau bahkan sesuatu yang tidak wajar dalam proses verifikasi.

Awal Pendaftaran: Ditolak Karena Kuota Penuh

Pada pembukaan seleksi PPG Daljab 2025, kedua guru tersebut langsung mendaftar sesuai prosedur. Namun, pendaftaran pertama mereka ditolak dengan alasan kuota sudah penuh. Mereka pun diminta menunggu pembukaan batch berikutnya.

Setelah beberapa waktu, dibuka kembali pendaftaran untuk Batch 4, yang menjadi harapan baru bagi keduanya untuk mengikuti program peningkatan kompetensi guru yang sangat penting itu.

Dihubungi Operator Kabupaten karena Ada Ketidaksesuaian Data

Memasuki masa pendaftaran Batch 4, operator Kemenag Kabupaten Sampang, Pak Nawi, menghubungi mereka karena terdapat ketidaksesuaian data antara berkas yang mereka ajukan sebelumnya dengan data guru yang tercatat di sistem Kemenag.

Setelah diperiksa, benar terdapat kesalahan pada bidang studi yang dipilih, yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan jenjang madrasah tempat mereka mengajar. Operator kemudian meminta keduanya segera memperbaikinya.

Perbaikan Data yang Dilakukan Dua Guru

Sesuai arahan, keduanya memperbarui data mereka:

Moh. Sakban, SE memilih Bidang Studi Fikih untuk jenjang MTs.

Alfiani, S.Pd memilih Bidang Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang MTs.

Perubahan itu telah disimpan dan diajukan kembali oleh operator setelah diverifikasi ulang oleh masing-masing guru.

Pengumuman yang Mengecewakan: Tetap Dinyatakan Tidak Lolos

Setelah melalui masa penantian, pengumuman hasil seleksi PPG Daljab Batch 4 keluar. Moh. Sakban dan Alfiani segera mengecek akun SIMPKB masing-masing. Namun hasil yang muncul di layar membuat mereka terkejut dan kecewa: keduanya dinyatakan tidak lolos.

Kekecewaan mereka bertambah besar ketika mengecek bagian profil data pengajuan PPG, sebab data yang tampil bukan data yang sudah diperbaiki, melainkan data lama yang sempat keliru, yaitu:

Jenjang Mapel PPG: MAK

Bidang Studi: Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

Program Studi: Administrasi Bisnis Otomotif

Padahal, menurut pengakuan mereka, kesalahan tersebut telah diperbaiki dan disesuaikan dengan ketentuan — dan operator telah menyatakan bahwa data tersebut sudah benar sebelum diajukan.

Hal inilah yang menurut mereka menjadi indikasi kuat adanya kesalahan sistem, kelalaian verifikasi operator tingkat kabupaten, atau bahkan sesuatu yang mereka sebut sebagai “kemungkinan permainan” dalam proses seleksi.

Operator Kemenag Sampang: “Kuota Pusat Penuh dan Data Tidak Sesuai”

Ketika dikonfirmasi, operator Kemenag Kabupaten Sampang, Pak Nawi, menyampaikan bahwa tidak lolosnya kedua guru itu disebabkan oleh dua faktor utama:

Kuota dari pusat sudah penuh, sehingga tidak semua pengajuan bisa diterima.

Masih adanya ketidaksesuaian data antara pilihan bidang studi guru dengan data induk guru Kemenag yang ada di pusat.

Namun, jawaban tersebut menjadi janggal bagi kedua guru, sebab:

Mereka sudah memperbaiki data sesuai instruksi operator.

Sistem tetap menampilkan data lama yang keliru.

Ketidaksesuaian data bukan lagi berasal dari mereka, melainkan dari sistem atau proses sinkronisasi.

Keduanya menilai alasan kuota penuh seolah dipakai untuk menutupi masalah data yang tidak tersimpan atau tidak tersinkronisasi dengan benar.

Guru Merasa Dirugikan: Pengabdian 16 Tahun Tidak Dihargai

Moh. Sakban dan Alfiani menilai bahwa kejadian ini sangat merugikan mereka. Dengan masa kerja lebih dari 16 tahun, mereka merasa sangat berhak mengikuti PPG:

Mereka sudah lama mengabdi di MTs Darul Iman, Sudah menjalankan tugas mengajar dengan beban kerja penuh. Dan mereka telah berulang kali mengikuti arahan operator tanpa pernah melanggar prosedur. Menurut mereka, apa yang terjadi justru menunjukkan bahwa sistem administrasi PPG belum berjalan optimal.

Harapan untuk Kemenag Kabupaten dan Pusat

Kedua guru berharap:

  1. Kemenag Sampang menindaklanjuti masalah ini dan memastikan tidak terjadi kekeliruan yang merugikan guru.

2. Kemenag Pusat melakukan pengecekan ulang terhadap data mereka agar kesalahan serupa tidak terulang.

3. Jika ada celah perbaikan, mereka berharap proses peninjauan dapat dilakukan tanpa harus menunggu batch berikutnya.

3. Mereka juga berharap pemerintah semakin memperhatikan nasib guru-guru madrasah, khususnya mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi masih terhambat oleh masalah teknis dalam proses sertifikasi.
yang saya herankan kenapa sampean kemaren tidak di cek kembali sebelum diloloskan? apakah sengaja tidak di cek? padahal jelas jelas sudah kami perbaiki? kenapa sistem masih membaca data sebelumnya?”ucap sakban dalam wawancara dengan awak media 23/11/25
heran saya, padahal data sudah diperbaiki sebelum diajukan, malah dua kali revisi
tapi kenapa terdata di pusat masih data yg sama, jangan jagan ada permainan”lanjutnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles