24.9 C
Indonesia
Rab, 5 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.9 C
Indonesia
Rabu, 5 November 2025 | 7:50:29 WIB

Dua Nyawa Melayang di Jalan Pahlawan Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Resmi Jadi Tersangka

Reporter : Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Suasana siang di Jalan Pahlawan, depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, berubah mencekam pada Jumat (31/10/2025). Sebuah bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7762 US yang melaju dari arah selatan menuju utara, terlibat tabrakan maut dengan dua sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pemuda meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal diketahui bernama ZM (22) dan FM (22), keduanya mengendarai Honda Vario 125 S 2192 QF. Sementara korban luka berat, AYP (28), mengendarai Honda Supra AG 3984 UM, dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Tufan Budiman mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa bus berjalan terlalu ke kanan hingga melampaui marka jalan dan tidak menjaga jarak aman.

“Bus Harapan Jaya melaju dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus kurang waspada dan berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan,” jelas Arie, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu (1/11/2025).

Benturan keras tak terhindarkan. Kedua pengendara sepeda motor terpental dan meninggal di tempat. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat.

Sopir Jadi Tersangka

Usai penyelidikan awal, pengemudi bus, RAS (30), warga Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Tersangka sudah kami amankan. Kami juga tengah memeriksa pihak manajemen PO Harapan Jaya dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini,” tambah Kompol Arie.

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Lain

Polres Tulungagung menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Unit Gakkum Satlantas fokus pada pelanggaran lalu lintas, sementara Satreskrim menelusuri kemungkinan adanya kelalaian manajerial atau pelanggaran teknis kendaraan.

“Kami akan memastikan seluruh aspek diperiksa, baik dari sisi pengemudi, kondisi kendaraan, hingga kelayakan operasional perusahaan bus,” tegas Arie.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi marka jalan, dan menjaga jarak aman. Satu detik kelalaian di jalan raya bisa berakibat hilangnya nyawa yang tak ternilai.(Solikhin/Tim Redaksi Tulungagung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles