Reporter : Redaksi
Surabaya detikjatim.id
— Publik Jawa Timur dikejutkan dengan adanya dugaan penyimpangan keuangan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian hingga sekitar Rp 297 miliar.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Upaya media untuk meminta konfirmasi kepada jajaran direksi rumah sakit belum membuahkan hasil. Direktur dan wakil direktur yang dihubungi tidak memberikan tanggapan.
Perwakilan APMP, Bang Acek, menyatakan siap menggelar aksi jika penanganan kasus berjalan lambat. “Kami akan terus mengawal. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap turun ke jalan,” ujarnya.
Dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan pajak, serta pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak efisien.
Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan dana negara berjalan sebagaimana mestinya.





