20.5 C
Indonesia
Rab, 15 Oktober 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

20.5 C
Indonesia
Rabu, 15 Oktober 2025 | 0:12:52 WIB

Dugaan SPBU Pliyang Sampang Tak Miliki Kantor Layak, Hingga Warga Keluhkan Distribusi Solar Tak Merata

Reporter : Redaksi

Sampang detikjatim.id

— Sejumlah warga dan pengemudi angkutan umum di wilayah Desa Pliyang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, mengeluhkan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Mereka menilai SPBU tersebut tidak memiliki kantor operasional yang layak serta kerap mengalami kelangkaan solar bersubsidi yang diduga lebih banyak dijual kepada truk-truk besar dibandingkan kepada kendaraan angkutan umum dan masyarakat kecil.

Keluhan itu muncul setelah beberapa pengemudi L300 dan kendaraan angkutan umum lainnya kesulitan mendapatkan solar di SPBU Pliyang. “Kami sering antre lama, tapi begitu giliran kami, solar sudah habis. Tapi kalau truk besar datang, bisa langsung diisi,” ujar Rahman (42), salah satu sopir angkutan umum asal Sampang, kepada wartawan Detikjatim.id, Selasa (14/10/2025).

Selain soal kelangkaan solar, kondisi kantor SPBU tersebut juga menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan tim media, fasilitas administrasi di SPBU tersebut dinilai tidak layak dan tidak mencerminkan standar pelayanan publik sebagaimana mestinya. Tidak terlihat ruang administrasi atau kantor resmi untuk pengaduan dan pelayanan masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut salah satu warga sekitar, SPBU Pliyang seolah dikelola tanpa pengawasan ketat. “Tempatnya seperti tidak terurus, tidak ada kantor yang jelas, bahkan kadang petugasnya sulit ditemui kalau ada masalah,” tutur warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, setiap SPBU wajib memiliki fasilitas pendukung, termasuk kantor pengelola dan sarana pelayanan pengaduan masyarakat.

Selain itu, distribusi bahan bakar bersubsidi seperti solar juga diatur ketat oleh pemerintah, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha besar yang tidak berhak menerima subsidi tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, pihak media telah berusaha menghubungi pengelola SPBU Pliyang untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Warga berharap Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Sampang segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SPBU Pliyang, agar pelayanan publik bisa berjalan sesuai aturan dan masyarakat kecil tidak terus dirugikan.

“Kami hanya minta keadilan. Solar bersubsidi itu hak kami juga, bukan cuma untuk kendaraan besar

,” pungkas Rahman. (Tim Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles