Reporter : Deo
Papua Barat Daya detikjatim.id
– Sebuah laporan dugaan adanya aliran dana dari aktivitas ekspor kayu ilegal yang diduga melibatkan perusahaan PT Alko Timber dan menyeret nama Menteri Keuangan Purbaya menjadi perbincangan di Papua Barat Daya. Informasi tersebut masih bersifat awal dan tengah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak terkait.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang ekspor kayu itu diduga menyalurkan dana kepada pejabat tertentu terkait aktivitas ekspor kayu dari wilayah Sorong Raya ke luar negeri. Kayu yang diekspor diduga memiliki nilai tinggi, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per meter kubik.
Kayu disebut dikemas dalam kontainer untuk kemudian dikirim melalui beberapa pelabuhan di Indonesia sebelum mencapai negara tujuan. Aktivitas perdagangan kayu bernilai tinggi ini disebut-sebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga lembaga pengawasan lain.
Pro Jurnalis Media Siber Indonesia Lakukan Penelusuran
Dedi, Ketua Divisi Humas Pro Jurnalis Media Siber Indonesia (PJMSI) wilayah Papua Barat Daya, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas dugaan laporan itu. Aduan seperti ini harus dipastikan kebenarannya agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa aspek perpajakan terkait ekspor kayu juga harus ditelusuri apabila memang kegiatan ekspor tersebut benar terjadi.
“Jika benar kayu-kayu itu dijual ke luar negeri, maka akan ada pemeriksaan terkait perpajakan untuk negara, seperti bea dan cukai, Gakkum, BPS, dan pihak-pihak lainnya,” jelasnya.

Menunggu Konfirmasi Resmi
Terkait dugaan bahwa Menteri Keuangan Purbaya menerima aliran dana, Dedi menyebut telah mengajukan permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp ke pihak kementerian maupun pihak pribadi Menteri Purbaya.
“Kami sudah berkoordinasi melalui pesan WhatsApp dan tinggal menunggu tanggapan resmi dari pihak Kementerian Keuangan ataupun langsung dari Pak Purbaya,” kata Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan maupun PT Alko Timber belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.(Deo/Redaksi Pusat Papua)





