24.8 C
Indonesia
Rab, 1 Oktober 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.8 C
Indonesia
Rabu, 1 Oktober 2025 | 6:54:51 WIB

Gelar Orasi Penegakan Netralitas Pilkada 2024, LSM GMBI Distrik Madiun Raya Dorong Pemkab Madiun Beri Sanksi Netralitas ASN

Reporter : Tukiyo

– LSM GMBI Distrik Madiun Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan netralitas dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun dengan menggelar aksi damai di depan Pendopo Ronggo dJoemeno kab.madiun Kamis (13/6/2024) Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Distrik Madiun Raya, Bambang Sugeng Widodo, yang menyoroti pentingnya keberanian Pemerintah Kabupaten Madiun dalam memberi sanksi kepada oknum ASN yang terbukti melanggar netralitas.

Dalam orasinya, Bambang Sugeng Widodo menyerukan kepada Bupati Madiun agar tidak gentar dalam menindak oknum di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelanggaran netralitas dan kode etik ASN. “Kami menuntut keberanian dari Pemkab Madiun untuk segera bertindak tegas terhadap pelanggar netralitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sugeng Bambang widodo.

Selain itu, LSM GMBI juga mengkritisi peran partai politik dalam proses politik, mengingatkan agar partai politik memilih pemimpin yang bersih dan dapat dipercaya oleh rakyat. “Jangan berikan kesempatan kepada orang-orang bermasalah atau memiliki rekam jejak buruk untuk memimpin,” lanjut Bambang dalam pernyataannya.

Aksi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memantau proses Pilkada 2024 dan memboikot partai politik yang dinilai mengkhianati tugas utamanya. “Kami berharap masyarakat aktif dalam proses demokrasi ini demi kebaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi,” ujar Sugeng Bambang widodo.

LSM GMBI juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta agar kedua lembaga tersebut menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan tidak berpihak kepada pihak tertentu. “Kami menginginkan transparansi total dalam pendanaan kampanye dan laporan harta kekayaan kandidat,” tambahnya.

Dalam klarifikasi kepada media, Mas Wid, panggilan akrab Bambang, menegaskan bahwa aksi ini merupakan inisiatif murni dari LSM GMBI tanpa adanya dukungan atau kucuran dana dari pihak mana pun, termasuk calon pasangan kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun. “Kami menegaskan kembali bahwa kami netral dalam setiap langkah dan kegiatan kami,” tutupnya.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menjaga integritas dan netralitas dalam Pilkada 2024, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh rakyat Kabupaten Madiun.

LSM GMBI Distrik Madiun Raya melalui orasi dan aksi damainya menegaskan pentingnya netralitas dan integritas dalam Pilkada 2024 Kabupaten Madiun, serta menuntut Pemerintah Kabupaten untuk bertindak tegas terhadap pelanggar netralitas. Aksi ini juga mengkritisi peran partai politik dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau proses demokrasi.(Tukiyo/tim redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles