Reporter : Redaksi
– Kasus korupsi jumbo senilai Rp179 miliar di tubuh Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur akhirnya terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan dua tersangka: Hudiyono, mantan Pj Bupati Sidoarjo sekaligus eks Kabid SMK Dindik Jatim, serta JT, pihak ketiga pengadaan barang.
Temuan ini membuka borok lama pengelolaan dana hibah dan belanja modal di sektor pendidikan tahun 2017. Uang ratusan miliar yang seharusnya menopang sarana belajar SMK justru diduga dikemplang melalui rekayasa lelang dan pengadaan fiktif.
Modus Rekayasa: Barang Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah
Berdasarkan penyidikan, modus dimulai dari manipulasi dokumen Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) 2017. Hudiyono selaku PPK berkolaborasi dengan JT, yang mengendalikan perusahaan penyedia barang.
Harga barang dipatok langsung oleh JT tanpa analisis kebutuhan sekolah.
Barang dikirim berdasarkan stok gudang, bukan permintaan riil sekolah.
Proses lelang dikondisikan agar perusahaan di bawah kendali JT selalu keluar sebagai pemenang.
Akibatnya, banyak SMK menerima alat peraga yang tak relevan dan tak terpakai. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, barang tersebut hanya menjadi besi tua di gudang sekolah.
Dana Jumbo, Kerugian Negara Fantastis
Dari catatan penyidik, ada tiga pos besar yang dimainkan:
Belanja hibah untuk 44 SMK swasta → Rp78 miliar
Belanja modal konstruksi & alat untuk 61 SMK negeri → Rp107,8 miliar
Pos lainnya seperti perjalanan dinas dan ATK → Rp759 juta
Hasil audit sementara mencatat kerugian negara Rp179,9 miliar. Jumlah ini setara dengan biaya operasional penuh untuk membangun puluhan ruang kelas baru di Jawa Timur.
Jejak Aktor: Dari Dindik ke Jabatan Politik
Yang membuat kasus ini kian menyita perhatian publik adalah posisi Hudiyono. Setelah diduga mengatur proyek saat menjabat Kabid SMK, ia sempat menempati kursi strategis sebagai Pj Bupati Sidoarjo (2020-2021). Karier politiknya kini runtuh, sekaligus menimbulkan pertanyaan: apakah praktik serupa terjadi di periode setelahnya?
Selain Hudiyono dan JT, nama SR selaku Kepala Dindik Jatim 2017 disebut-sebut turut mengenalkan keduanya. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, publik menanti apakah penyidikan akan merambah lebih jauh ke lingkaran pejabat lain.
Dampak ke Sekolah: Dana Tersedot, Murid Jadi Korban
Investigasi detikJatim.id menemukan sejumlah SMK penerima hibah mengaku tak pernah dilibatkan dalam perencanaan. Beberapa kepala sekolah bahkan menyatakan barang yang datang “hanya menumpuk” karena tak sesuai kurikulum.
Padahal, tahun 2017 adalah masa kritis implementasi kurikulum vokasi di Jatim. Alih-alih mendapat dukungan fasilitas, banyak sekolah justru kelimpungan mencari dana sendiri untuk menutup kebutuhan praktikum siswa.
Tahan 20 Hari, Publik Tunggu Babak Lanjut
Kejati Jatim menahan kedua tersangka sejak 26 Agustus hingga 14 September 2025 di Rutan Cabang Kejati Jatim. Namun, publik menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada dua nama saja.
“Modus seperti ini hampir selalu melibatkan jaringan. Kalau hanya dua orang, terlalu kecil untuk dana Rp179 miliar,” ujar seorang akademisi hukum pidana Unair saat dimintai pandangan.
Investigasi detikJatim.id
Kasus Dindik Jatim 2017 ini menambah daftar panjang skandal korupsi pendidikan di Jawa Timur. Berdasarkan data ICW, setidaknya dalam 5 tahun terakhir ada 17 kasus korupsi sektor pendidikan dengan total kerugian negara mencapai hampir Rp500 miliar.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah kejadian 2017 hanyalah puncak gunung es, atau justru bagian dari pola sistematis yang terus berulang di Jatim?
(Tim Redaksi Pusat)





