21.1 C
Indonesia
Jum, 21 November 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.1 C
Indonesia
Jumat, 21 November 2025 | 23:39:11 WIB

KPK Umumkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Ada Warga Sampang Hingga Sumenep

Reporter : Redaksi

Jakarta detikjatim.id

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Pengumuman ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dari total tersangka, empat orang merupakan penerima suap, yakni:

1. Kusnadi (KUS), Ketua DPRD Jatim 2019–2024

2. Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

3. Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

4. Bagus Wahyudiono (BGS), staf Anwar Sadad

Sementara itu, 17 orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap, yaitu:

1. Mahfud (MHD), Anggota DPRD Jatim 2019–2024

2. Fauzan Adima (FA), Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024

3. Jon Junaidi (JJ), Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024

4. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta Sampang

5. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta Sampang

6. Abdul Motollib (AM), pihak swasta Sampang

7. Moch. Mahrus (MM), pihak swasta Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029

8. A. Royan (AR), pihak swasta Tulungagung

9. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta Tulungagung

10. Sukar (SUK), mantan Kades Tulungagung

11. Ra Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta Bangkalan

12. Mashudi (MS), pihak swasta Bangkalan

13. M. Fathullah (MF), pihak swasta Pasuruan

14. Achmad Yahya (AY), pihak swasta Pasuruan

15. Ahmad Jailani (AJ), pihak swasta Sumenep

16. Hasanuddin (HAS), pihak swasta Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024–2029

17. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta Blitar

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Menurut KPK, dari 21 tersangka tersebut, empat orang sebagai penerima suap (tiga pejabat legislatif dan satu staf), sementara 17 orang lainnya pemberi suap (15 swasta dan dua pejabat legislatif).

Sejauh ini, aliran dana hibah yang terkait perkara ini teridentifikasi di delapan kabupaten di Jawa Timur. (Skbn/Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles