Reporter : Sakban
— Meski masih terbilang muda, pengacara Moh. Itqon, SH menunjukkan komitmennya membantu masyarakat kurang mampu melalui layanan bantuan hukum yang ia dirikan.
Itqon, yang menaungi kantor Advokat dan Konsultan Hukum Prisai & Rekan, membuka lembaga bantuan hukum (LBH) yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
“Bagi warga yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum, kami siap melayani selama 24 jam. Silakan datang ke kediaman saya, pintu rumah selalu terbuka bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Itqon kepada wartawan.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi bagi warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya.
“Kami ingin apa yang kami lakukan bersama rekan-rekan bisa membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” tuturnya.
Dengan adanya layanan LBH tersebut, Itqon berharap semakin banyak warga yang memperoleh akses terhadap keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang membutuhkan penjelasan maupun pendampingan hukum.(Sakban)





