21.3 C
Indonesia
Sen, 29 September 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.3 C
Indonesia
Senin, 29 September 2025 | 21:51:39 WIB

Perwira Polisi di Madiun Diciduk Terlibat Narkoba, Kapolres: “Kami Sangat Menyesalkan”

Reporter :Tukiyo

Madiun detikjatim.id

– Dunia kepolisian kembali diguncang kasus memalukan. Seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan narkotika justru terjerat kasus serupa. Iptu BS, seorang perwira pertama yang berdinas di Polsek Manguharjo, Kota Madiun, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/9) malam, tepat di sekitar Mapolsek Manguharjo. Ironisnya, lokasi itu merupakan tempat ia bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari tangan Iptu BS, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 37 gram, jumlah yang dinilai cukup besar dan mengindikasikan keterlibatan bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar aktif.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, dalam keterangan persnya pada Senin (29/9), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan proses hukum terhadap anggotanya akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami tengah melengkapi berkas perkara agar ketika dilimpahkan ke kejaksaan tidak ada hambatan. Semua barang bukti sudah diamankan,” ujar Wiwin.

Menurutnya, indikasi keterlibatan BS dalam jaringan peredaran sabu bukanlah hal baru. Dari hasil penyelidikan awal, tersangka diduga sudah lama bermain sebagai pengedar. “Ini bukan kasus coba-coba. Ada indikasi bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu,” tegas Kapolres.

Wiwin juga menyampaikan kekecewaannya atas keterlibatan seorang anggotanya dalam kasus narkoba. Ia menegaskan, tindakan ini tidak hanya merusak citra kepolisian di mata masyarakat, tetapi juga melukai kepercayaan publik yang selama ini sudah terbangun dengan susah payah.

“Tentu saya pribadi sangat menyesalkan kejadian ini. Kami selalu mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan menjauhi narkoba. Bahkan dalam setiap rapat, saya tekankan agar anggota bisa menjadi teladan, bukan justru terjerumus,” lanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Publik menilai, lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu faktor yang membuat oknum aparat berani bermain-main dengan barang haram tersebut.

Sejumlah kalangan mendesak agar kepolisian tidak berhenti hanya pada penangkapan tersangka. Mereka meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang melibatkan pihak-pihak lain, termasuk jika ada dugaan keterlibatan aparat lain di lingkup Polres maupun Polsek.

“Kami akan mengusut tuntas, siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum. Tidak ada pengecualian meskipun yang bersangkutan anggota Polri,” tandas AKBP Wiwin.

Sementara itu, kasus Iptu BS kini menjadi perhatian serius internal kepolisian. Selain ancaman pidana sesuai Undang-Undang Narkotika, tersangka juga terancam sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Proses sidang kode etik Polri disebut akan menunggu hasil persidangan pidananya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat sipil, tetapi juga di tubuh institusi penegak hukum. Pertanyaan besar kini muncul di benak publik: seberapa dalam sebenarnya jaringan narkoba menyusup ke dalam tubuh kepolisian, dan mampukah Polri benar-benar membersihkannya tanpa pandang bulu?


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles