22.8 C
Indonesia
Sab, 25 Oktober 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.8 C
Indonesia
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 8:37:50 WIB

Polres Tulungagung Gencarkan Razia Miras, Puluhan Botol Disita Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Reporter : Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Tulungagung terus menggencarkan kegiatan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Razia gabungan yang digelar Senin (13/10/2025) malam itu berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah kafe dan warung di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho bersama Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan, dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam, warung kopi, serta lokasi yang diduga menjual miras ilegal.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Razia miras ini kami laksanakan untuk menekan angka gangguan kamtibmas dan menjaga agar situasi tetap aman serta kondusif. Kami tidak ingin minuman keras menjadi pemicu tindak kriminal di masyarakat,” ujar Ipda Nanang, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin edar. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Polisi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing. Laporkan segera ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras. Petugas berjanji akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara rutin agar kondisi wilayah tetap kondusif.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti KRYD, Polres Tulungagung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal. Langkah tegas ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kerawanan sosial sekaligus mendukung terciptanya suasana aman dan damai di Kabupaten Tulungagung.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles