21.3 C
Indonesia
Kam, 18 Desember 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.3 C
Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:27:50 WIB

Polsek Sokobanah Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

Reporter : Redaksi

Sampang detikjatim.id

– Jajaran Polsek Sokobanah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Tersangka berinisial HAMBALI (40), warga Dusun Bukbetang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) sabu seberat 5,78 gram.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Sokobanah melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sokobanah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mencari sumber informasi tambahan terkait peredaran sabu di daerah Bire Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan ciri-ciri seorang pria yang diduga membawa paket sabu sambil mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi yang akurat, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitar Jalan Desa Bire Tengah. Tak lama kemudian, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sama tengah melintas. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil menghentikan kendaraan tersangka di tengah jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket sabu dengan berat total 5,78 gram, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Proses Hukum Berlanjut

Tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Sokobanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang kemungkinan terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Polsek Sokobanah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sokobanah.

Tersangka dan barang bukti berupa sabu sabu dan sepeda motor jenis Vega selanjutnya diserahkan kepada Sat reserse narkoba polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Sementara itu ketika tim media mencoba menghubungi humas polres Sampang sampai berita ini di tulis belum menemukan jawaban. (Redaksi/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles