21.9 C
Indonesia
Jum, 19 Desember 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.9 C
Indonesia
Jumat, 19 Desember 2025 | 2:00:29 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Sampang–Ketapang Ditarget Rampung Oktober 2025, Namun Tanpa Papan Informasi

Reporter : rpms

Sampang detikjatim.id

– Proyek pelebaran jalan provinsi di ruas Sampang–Ketapang, Madura, Jawa Timur yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra Bersaudara. yang saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan infrastruktur dan memperlancar arus transportasi antarwilayah di Pulau Madura.

Pelebaran dilakukan sepanjang 4,5 kilometer, dari lebar sebelumnya 4 meter menjadi 7 meter. Dengan lebar jalan yang lebih memadai, diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta menunjang kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan proyek meliputi tiga item utama, yaitu perkerasan bahu jalan, pengaspalan, dan pembangunan tembok penahan tebing. Sejumlah alat berat tampak beroperasi di lokasi, dan beberapa ruas jalan telah mulai menunjukkan progres pengerjaan. proyek ini dianggarkan sebesar Rp9,495 miliar dan dikerjakan oleh CV Dua Putra Bersaudara

proyek ini diketahui dianggarkan sebesar Rp9,495 miliar dan dikerjakan oleh CV Dua Putra Bersaudara

Namun, proyek ini menuai sorotan dari sejumlah pihak lantaran tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam regulasi transparansi publik. Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui detail penting seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, dan jangka waktu pelaksanaan.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) Cabang Sampang, Moh. Sakban, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa proyek ini seharusnya dijalankan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan proyek pelebaran jalan provinsi ini tidak memasang papan informasi. Ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Papan informasi itu wajib, agar masyarakat bisa mengawasi jalannya proyek dengan benar,” ujar Sakban.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan menuntut pemasangan papan informasi sesegera mungkin.

“Kami akan terus mengawal proyek ini. Jangan sampai ada indikasi penyimpangan hanya karena kurangnya keterbukaan. Ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang bersih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi pemerintah terkait mengenai absennya papan informasi di lokasi pekerjaan.(rpms[/tim redaksi)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles