27.4 C
Indonesia
Sel, 6 Januari 2026
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Selasa, 6 Januari 2026 | 12:25:14 WIB

PT Sinar Maros Kerjakan Proyek Peningkatan Jalan Sorong Selatan Tanpa Papan Proyek

Reporter : Dedi

Teminabuan detikjatim.id

– Proyek peningkatan jalan yang berlokasi di ibu kota Kabupaten Sorong Selatan diduga dikerjakan secara tertutup.

Dugaan tersebut muncul karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan,aktivitas pekerjaan jalan telah dilakukan,namun tanpa adanya plang proyek yang memuat informasi dasar seperti nama kegiatan,nilai anggaran,sumber dana,serta pelaksana pekerjaan.

Koordinator proyek atau kontraktor pelaksana yang ditemui di lokasi pekerjaan menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Sorong Selatan,namun baru mulai dikerjakan pada awal tahun 2026.

“Kontrak kami terima pada bulan Desember 2025.Anggarannya masuk melalui APBD Perubahan (ABT),”ujar koordinator proyek kepada media ini.Senin,(5/1).

Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan yang saat ini dilakukan masih merupakan tahap awal pelaksanaan proyek.

Meski demikian,Proyek yang di kerjakan PT.SINAR MAROS itu tanpa papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait tidak adanya papan informasi atau plan proyek di lokasi pekerjaan,koordinator proyek memberikan jawaban singkat dengan nada terkesan cuek.

Ketika ditanya mengapa proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan tanpa papan proyek, ia hanya menjawab singkat, “Itu lagi,”sambil melanjutkan aktivitasnya di lokasi pekerjaan.

Jawaban singkat tersebut tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi proyek, sehingga menimbulkan kesan kurang terbuka terhadap pertanyaan wartawan terkait transparansi kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Proyek peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung aktivitas masyarakat di ibu kota Kabupaten Sorong Selatan.

Namun,masyarakat meminta agar setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(MitraPol/Resnal Umpain). Peningkatan Jalan di Sorong Selatan Diper

Proyek peningkatan jalan yang berlokasi di ibu kota Kabupaten Sorong Selatan diduga dikerjakan secara tertutup.

Dugaan tersebut muncul karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan,aktivitas pekerjaan jalan telah dilakukan,namun tanpa adanya plang proyek yang memuat informasi dasar seperti nama kegiatan,nilai anggaran,sumber dana,serta pelaksana pekerjaan.

Koordinator proyek atau kontraktor pelaksana yang ditemui di lokasi pekerjaan menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Sorong Selatan,namun baru mulai dikerjakan pada awal tahun 2026.

“Kontrak kami terima pada bulan Desember 2025.Anggarannya masuk melalui APBD Perubahan (ABT),”ujar koordinator proyek kepada media ini.Senin,(5/1).

Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan yang saat ini dilakukan masih merupakan tahap awal pelaksanaan proyek.

Meski demikian,Proyek yang di kerjakan PT.SINAR MAROS itu tanpa papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait tidak adanya papan informasi atau plan proyek di lokasi pekerjaan,koordinator proyek memberikan jawaban singkat dengan nada terkesan cuek.

Ketika ditanya mengapa proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan tanpa papan proyek, ia hanya menjawab singkat, “Itu lagi,”sambil melanjutkan aktivitasnya di lokasi pekerjaan.

Jawaban singkat tersebut tidak disertai penjelasan lebih lanjut mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi proyek, sehingga menimbulkan kesan kurang terbuka terhadap pertanyaan wartawan terkait transparansi kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Proyek peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung aktivitas masyarakat di ibu kota Kabupaten Sorong Selatan.

Namun,masyarakat meminta agar setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(dedi/Tim Redaksi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles