22.5 C
Indonesia
Jum, 26 September 2025
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.5 C
Indonesia
Jumat, 26 September 2025 | 6:21:25 WIB

Tak Jadi demo, Sepakati Penggunaan Sound System Karnaval di Tulungagung 70 Desibel

Reporter : Solikhin

Tulungagung detikjatim.id

– Rencana aksi turun jalan atau demo oleh Aliansi Sound Miniatur Seluruh Indonesia (Asumsi) Tulungagung gagal digelar dan diganti dengan audiensi bersama Pemkab Tulungagung.

Hasilnya disepakati bahwa maksimal sound system yang boleh digunakan adalah 70 desibel.

Awalnya aksi demo yang digagas oleh Asumsi rencananya akan digelar pada 21 Agustus 2023 dengan menggruduk Mapolres Tulungagung. Namun secara mendadak aksi demo diubah menjadi audiensi yang digelar di Kantor Pemkab Tulungagung.Baca Juga: Mendengar Suara Minoritas Penganut Penghayat di Tulungagung

Perwakilan Asumsi Tulungagung, Fikri mempertanyakaan standart sound sysitem yang boleh digunakan dalam acara agustusan. Pasalnya, larangan penggunaan sound system masih menjadi perdebatan di masyarakat.

“Tadi sudah ada kesepakatan, bahwa sound system yang boleh digunakan 70 desibel agar tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, apabila ada karnaval teman-teman pecinta sound system maksimal membawa 8 saf. Hal ini disepakati agar tidak menganggu masyarakat atau menimbulkan masalah lain seperti kerusakan.

“Tadi sudah ada kesepakatan yang dibahas dalam audiensi,” ucapnya.

Fikri juga mengaku mendapatkan kesulitan untuk mengurus izin keramaian kegiatan minitur sound system. Bahkan pihaknya mengaku ada oknum polisi yang melakukan pungli.

“Ada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum polsek saat kami meminta izin menggelar kegiatan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Sukaji menambahkan terkait pembatasan penggunaan sound system itu sudah ada aturan di dalam Permen Lingkungan Hidup. Disana dijelaskan bahwa maksimal penggunaan sound system harus dibawah 70 desibel.

“Lebih dari 70 desibel akan merusak pendengaran dan dapat mengganggu masyarakat,” imbuhnya.

Disisi lain, di dalam audiensi Kasat Intelkam Polres Tulungagung AKP Huwahila Wahyun Yuha menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa pihaknya telah menegaskan bahwa apabila ada mahasiswa yang mengadakan kegiatan untuk tidak dilakukan penarikan biaya. Hal ini juga telah disampaikan kepada seluruh jajaran di polsek.

Karena memang seringkali ketika mereka melakukan kegiatan kami selalu disodori proposal bantuan dana. Dan dengan seperti ini tidak mungkin kami menarik uang mereka,” pungkasnya.(Solikhin/Tim Redaksi Tulungagung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles