Reporter: Mirwan Hasibuan
Labusel | Gerbang Indonesia – Proyek Pembangunan penggantian jembatan diruas jalan negara Simpang Asam Jawa, Sumberjo Menuju, Pangarungan, Simpang Bunut, Batang Seponggol, Teluk Panji dan Sidomulyo Labuhanbatu Selatan disinyalir sarat dengan masalah dan perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Hal ini terlihat pada laporan LPSE Pemkab Labuhanbatu Selatan yang menayangkan laporannya secara elektrik tentang pengadaaan barang dan jasa tidak menguraikan penggunaan nominal biaya anggaran penggantian jembatan pada desa-desa tersebut.
Laporan yang ditayangkan LPSE hanya menyatakan proyek penggantian jembatan di ruas jalan negara ada 6 titik lokasi yang dimenangkan oleh CV.PUTRA GAMAK beralamat di Jalan Perumnas Urung Kompas No.125 Rantauprapat sebesar Rp.1,498,823,000,- Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari APBD labusel tahun 2021.
Berdasarkan investigasi tim sejumlah awak Media mendeteksi adanya indikasi penyimpangan pada proses tender proyek jembatan tersebut walaupun belum dapat dibuktikan secara hukum. Akan tetapi proyek penggantian jembatan yang di bangun di dusun Sumberjo diduga dikerjakan asal jadi.
Saat sejumlah awak media mengkonfirmasi permasalahan ini dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Labuhanbatu Selatan berinisial R, Kamis, 20 Januari 2022 melalui pesan WhatsApp terkait pengerjaan jembatan pengganti dengan pagu Rp.1,5 milyar apakah hanya di dusun Sumberjo saja atau 6 desa yang termasuk dalam laporan LPSE itu?.
Menerima pertanyaan dari Wartapoldasu via WhatsApp, R selaku PPK mengatakan bahwa benar pembangunan proyek jembatan pengganti sebagaimana yang tertuang dalam LPSE berlokasi di dusun Sumberjo dengan pagu sebesar Rp.1,5 milyar. Pada proses pembangunan itu sudah sesuai dengan mekanisme.” Pembangunan jembatan itu sudah sesuai bestek dan tak ada masalah” jawaban R melalui pesan singkat WhatsApp.
Mendapat tanggapan PPK PUPR seperti itu, Hanafi Siregar selaku Ketua Permadani Labusel merasa heran saat Wartapoldasu meminta tanggapannya terkait masalah itu kamis (20/1).
Hanafi mengatakan sesuai fakta di lapangan sebagaimana investigasi timnya menunjukkan bahwa pembangunan jembatan itu diduga asal jadi dan terlalu besar anggaran yang digunakan dalam pengerjaan jembatan tersebut. “Kalau seperti itu model bangunannya, menggabiskan anggaran Rp.1,498,823,000,- rupiah saya yakin itu tak sesuai dengan bestek. Sebab pengerjaannyapun asal jadi,” tegas hanafi. (Mirwan Hasibuan)